PEMBINAAN OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI PALANGKA RAYA
Pada hari Kamis tanggal 10 September 2015 Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Hapak HESMU PURWANTO, SH., MH beserta Hakim Tinggi Pengawas Bapak FX. JIWO SANTOSO, SH. M.Hum dan didampingi Oleh Panitera Sekretaris Pengadilan Tinggi Palangka Raya Bapak Drs. PHILIP, SH datang berkunjung ke Pengadilan Negeri Kuala Kapuas dalam rangka rangka melakukan pambinaan, disamping melakukan pembinaan Bapak. Ketua Pengadilan Tinggi beserta rombongan juga melakukan melakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan sebelumnya dibawah koordinator Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggin dan Tim Supervisi di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas tanggal 10 s/d 12 Juni 2015 yang lalu serta menyampaikan hasil Pembinaan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Para Ketua Pengadilan Tinggi dan Panitera Sekretaris seluruh Indonesia di Jakarta beberapa waktu yang lalu.













Sebelum mendatangi suatu Pengadilan, ada baiknya Anda melakukan tinjauan dulu lewat internet, karena Makamah Agung dan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengaidilan Tingkat Banding sudah memiliki situs resmi yang biasanya juga memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan Pengadilan tersebut.
.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Mahkamah Agung RI telah membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara di Pengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.. 