MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI KUALA KAPUAS KELAS II

Jl. Tambun Bungai No. 55 Kuala Kapuas Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah, Telp/Fax. 0513-21275
Email: 

 

 

 

 


  • slide_1
  • Permohonan Surat Keterangan

    Anda membutuhkan permohonan surat keterangan di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas? Caranya cukup mudah silahkan ajukan permohonan pada eraterang, klik tombol dibawah ini
    Eraterang
    slide_2
  • eCOURT

    Kini pendaftaran perkara, Pembayaran Panjar Biaya Perkara, hingga pemanggilan pihak berperkara pada Pengadilan Negeri Kuala Kapuas dapat dilakukan secara online. Anda cukup menekan tombol dibawah ini
    eCOURT
    slide_3
  • eBERPADU

    Aplikasi e-Berpadu atau elektronik Berkas Pidana Terpadu. Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum. Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
    eberpadu
    slide_4
  • Zona Integritas

    Dokumen Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM)Pengadilan Negeri Kuala Kapuas
    Zona Integritas
    slide_6

 

 

SEKRETARIS MA : TAHUN 2017, SELURUH PENGADILAN SUDAH HARUS MEMILIKI SIPP

JAKARTA-HUMAS, Kamis, 18 Februari 2016, bertempat di Pengadilan Tinggi Jakarta, Sekretaris MA, Bapak Nurhadi, SH., MH memberikan pembinaan di hadapan Para Ketua, Panitera, Sekretaris, Pengadilan Tingkat Banding pada empat Lingkungan Peradilan se-wilayah Indonesia. “Peningkatan Pelayanan Publik menjadi prioritas. Terlebih setelah banyak Pengadilan yangmeraih sertifikat ISO 9001:2008. Saya bangga akan kerja keras Bapak dan Ibu dalam upaya meraih ISO” ungkap Sekretaris MA membuka pengarahannya. Terlebih kini, MA tengah berfokus untuk menciptakan Court Excellent. “Menurut saya, court excellent dapat tercipta dengan mengkolaborasikan ISO dan layanan di pengadilan”.

Ketua MA: Aparatur Pengadilan harus Pahami dan Laksanakan Berbagai Kebijakan MA

MAKASSAR| (19/1) Ketua MA Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH meminta seluruh jajaran pengadilan untuk memahami dan melaksanakan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh MA. Kebijakan tersebut tertuang dalam berbagai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA), Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) maupun Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA). Dikatakan Ketua MA,  lahirnya  bermacam aturan tersebut dalam rangka menjalankan fungsi mengatur dari Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam undang-undang. Ketua MA menyayangkan masih dijumpai calon pimpinan yang mengikuti uji kelayakan dinyatakan tidak layak  gara-gara tidak memahami PERMA atau SEMA yang telah dikeluarkan oleh MA dan dipublikasikan secara online.

Ketua MA : "Bangun Kepercayaan Publik"

Bandung-Humas, "Kepercayaan Publik adalah modal utama untuk membangun pengadilan yang agung. Karenanya, saatnya pengadilan untuk meningkatkan pelayanan demi membangun peradilan yang agung di Indonesia". Hal ini diungkapkan Ketua MA , Bapak Prof.Dr. M. Hatta Ali,SH., MH dalam pertemuan dengan para Ketua,Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di 4 lingkungan peradilan wilayah Jawa Barat pada Kamis,14 Januari 2016 malam. Dalam sambutannya, Ketua MA memotivasi para panitera untuk lebih meningkatkan kinerja dalam percepatan proses penyelesaian perkara. "Kalau kerja baik pasti.ada reward yang didapat. Reward tak melulu mutasi, bisa dalam bentuk lainnya misalnya mengikuti training baik di dalam.negeri maupun luar negeri" tandasnya.

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN

Kuala Kapuas, 30 Desember 2015 Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kuala Kapuas diadakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Struktural Pengadilan Negeri Kuala Kapuas oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Bapak UNGGUL TRI ESTHI MULYONO, SH.,MH. berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 37/SEK/Peng.06.1/12/2015 tanggal 16 Desember 2015.

  • BERITA MARI
  • BERITA BADILUM
  • BERITA PT PALANGKARAYA

  • PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI
  • DAFTAR PERKARA
  • PROSEDUR BANTUAN HUKUM

Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi

TypographySebelum mendatangi suatu Pengadilan, ada baiknya Anda melakukan tinjauan dulu lewat internet, karena Makamah Agung dan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengaidilan Tingkat Banding sudah memiliki situs resmi yang biasanya juga memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan Pengadilan tersebut. .

Selengkapnya

SIPP [Sistem Informasi Penelusuran Perkara]

TypographyBerdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Mahkamah Agung RI telah membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara di Pengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.


Selengkapnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

TypographyMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan..


Selengkapnya

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

PELAYANAN PTSP

Pelayanan Umum,
Pelayanan Pidana,
Pelayanan Perdata,
Pelayanan Hukum,
Pelayanan e-Court,
Pelayanan eBerpadu,
Pelayanan Inzage dan
Pelayanan Khusus Difabel

 

VIDEO PEMBANGUNAN ZI

 

PROFIL PTSP

 

PELAYANAN PENGADILAN

 

SOSIAL MEDIA

joomla social media module
Copyright ©2016 | Pengadilan Negeri Kuala Kapuas | Mahkamah Agung RI