Prosedur Permohonan Informasi

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Prosedur biasa digunakan dalam hal : permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; informasi yang diminta bervolume besar; informasi yang diminta belum tersedia, atau informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPID.

Lebih Lanjut

Prosedur Bantuan Hukum

Permohonan pembebasan biaya perkara untuk perkara perdata gugatan maupun permohonan, diajukan oleh penggugat atau pemohon yang tidak mampu secara ekonomi melalui meja I sebelum perkara didaftar dan diregister, sedangkan untuk permohonan yang diajukan oleh Tergugat/Termohon, harus diajukan sebelum mengajukan jawaban.

Lebih Lanjut

 

Berita Terkini

17Jul

Brifing Pagi PTSP PN kuala Kapuas

Rabu, 16 Juli 2025. Bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Kelas II, telah dilaksanakan rutinitas briefing pagi yang dipimpin oleh

15Jul

menghadiri undangan Panen Raya padi bersama Gubernur Kalimantan Tengah

Kuala Kapuas, 14 Juli 2025 Kegiatan Bapak Sahala David Domein, S.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas dalam acara Panen Raya Padi

15Jul

sosialisasi Inovasi yang ingin diterapkan di PTSP Pengadilan Negeri Kuala Kapuas

Kuala Kapuas 14 Juli 2025 Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, telahh dilaksanakan Sosialisasi yang dipaparkan oleh

14Jul

Rapat Penetapan Agen Perubahan dan Penetapan Reward

Kuala Kapuas 14 Juli 2025 Teah dilaksanakan rapat di ruang Media Canter, dengan agenda Penetapan Agen Perubahan dan Penetapan Reward

Pengumuman

27Feb

DOKUMEN SAKIP TAHUN 2024

Sebagai    tindak    lanjut    atas    Surat    Sekretaris  

16Des

SELEKSI CALON PENYEDIA POSBAKUM PN KUALA KAPUAS TA 2025

SELEKSI CALON PENYEDIA POSBAKUM PENGADILAN NEGERI KUALA KAPUAS TA

28Feb

DOKUMEN SAKIP TAHUN 2023

Sebagai    tindak    lanjut    atas    Surat    Sekretaris  



PERSYARATAN PEMINJAMAN BERKAS

VIDEO



PELAYANAN PRIMA, PUTUSAN BERKUALITAS