SI-PIAN merupakan pelayanan PTSP online yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Kuala Kapuas untuk memudahkan penyediaan layanan informasi khususnya di kepaniteraan pidana menggunakan Whatsapp.

2 (dua) pelayanan dari SI-PIAN adalah :

  1. Video on Call
  2. Chat Virtual

Penyediaan informasi yang dapat di akses adalah:

  1. Izin E-Besuk
  2. Izin Pinjam Pakai Barang Bukti
  3. Mekanisme pelayanan Video Call

Cara untuk mengakses SI-PIAN

  1. Dengan melakukan scanning barcode dibawah ini, atau
  2. Mengisi form video call di https://bit.ly/FormSIPIAN