Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Kelas II, Ibu Nurhayati Nasution, SH. MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Kelas II melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).

Acara dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Kelas II. Acara ini dihadiri oleh Wabup Kapuas HM Nafiah Ibnor FKPD jajaran PN Kapuas serta undangan lainnya. Tujuan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) agar institusi bebas KKN dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.